Kantor Konsultan Pajak Bandung merupakan bagian dari persekutuan perdata Ashadi dan Rekan yang didirikan di tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KIP-7999/IP.B/PJ/2022, tanggal 10 Maret 2022.
Perusahaan memberikan pelayanan jasa konsultasi pada bidang konsultasi perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training. Saat ini KKP Ashadi & Rekan dipimpin oleh beberapa professional yang sangat berpengalaman selama 20 tahun di bidang perpajakan.
Kantor Konsultan Pajak (KKP) Bandung telah memiliki payung hukum resmi yang diakui oleh pemerintah dan asosiasi profesi terkait.
Memiliki system pengendalian mutu yang ditetapkan oleh asosiasi profesi terkait sebagai alat kontrol dalam menjaga kualitas mutu jasa pajak.
Dipimpin dan dikelola oleh akuntan beregister negara yang terjaga kompetensi dan professionalitasnya.
Kantor Konsultan Pajak (KKP) Bandung memegang teguh kode etik dan standar profesi yang ditetapkan oleh asosiasi profesi terkait.
Dibina dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak dan asosiasi profesi terkait dalam rangka meningkatkan profesionalisme.
Memberikan layanan konsultasi perpajakan profesional untuk perusahaan maupun individu sesuai regulasi perpajakan terbaru.
Membantu menyusun strategi perencanaan pajak yang efektif, efisien, dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pendampingan dalam pelaporan, pembayaran, dan administrasi perpajakan secara tepat waktu dan akurat.
Pemeriksaan dan evaluasi perpajakan perusahaan untuk memastikan kepatuhan serta meminimalisir risiko perpajakan.
Pendampingan profesional dalam proses keberatan, banding, pemeriksaan, hingga penyelesaian sengketa pajak.
Membantu proses pengampunan pajak secara aman, profesional, dan sesuai prosedur peraturan perpajakan pemerintah.
Kami memiliki alur kerja profesional dan terstruktur untuk memastikan kebutuhan bisnis Anda ditangani secara efektif.
Kami memahami kebutuhan dan permasalahan bisnis Anda secara detail untuk menentukan solusi terbaik.
Tim profesional kami melakukan analisa secara menyeluruh terhadap kebutuhan perpajakan dan bisnis Anda.
Seluruh proses pengerjaan dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat waktu sesuai kebutuhan klien.
Kami memberikan laporan hasil pekerjaan serta evaluasi berkala untuk memastikan kualitas pelayanan terbaik.
Hubungi tim profesional kami untuk mendapatkan solusi perpajakan dan akuntansi terbaik.
Didukung oleh konsultan pajak profesional dan berpengalaman yang siap membantu kebutuhan perpajakan dan bisnis Anda.






Konsultan pajak adalah profesional bersertifikat (BKP) yang membantu perusahaan maupun individu mengelola kewajiban perpajakan — mulai dari perhitungan, pelaporan, hingga perencanaan pajak. Manfaatnya: kepatuhan pajak terjaga, risiko sanksi berkurang, dan efisiensi pajak bisnis lebih optimal.
KKP Ashadi & Rekan menyediakan jasa konsultan pajak, akuntansi, perencanaan pajak (tax planning), pemenuhan kewajiban perpajakan, tax review & audit, transfer pricing documentation, litigasi sengketa pajak, hingga training perpajakan untuk perusahaan maupun individu di Bandung.
Biaya jasa konsultan pajak bervariasi tergantung jenis layanan, kompleksitas bisnis, dan volume transaksi. Kami menawarkan tarif yang transparan dan kompetitif sesuai kebutuhan. Silakan konsultasi gratis terlebih dahulu untuk mendapatkan penawaran yang sesuai profil perusahaan Anda.
Pastikan konsultan pajak memiliki izin resmi dari Kementerian Keuangan (KIP), terdaftar di asosiasi profesi terkait, berpengalaman di bidangnya, serta memiliki sistem pengendalian mutu. KKP Ashadi & Rekan telah berizin resmi KIP-7999/IP.B/PJ/2022 dan dipimpin konsultan berpengalaman lebih dari 20 tahun.
Keterlambatan pelaporan SPT dikenakan sanksi administrasi berupa denda per bulan, sedangkan keterlambatan pembayaran dikenakan bunga. Untuk itu, pendampingan konsultan pajak memastikan seluruh pelaporan dan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Anda dapat menghubungi kami melalui tombol WhatsApp di halaman ini, mengisi form konsultasi pada bagian bawah, atau datang langsung ke kantor kami di Hotel El Royale Lt 2, L2 12, Jl. Merdeka No. 2 Braga, Kota Bandung. Tim kami siap membantu kebutuhan perpajakan Anda.