Kami mengurus seluruh kewajiban administrasi akuntansi, audit, dan kepatuhan perpajakan bisnis Anda agar tetap aman dari denda hukum negara.
Konsultasi SekarangKantor Konsultan Pajak Ashadi & Rekan Cabang Bandung hadir untuk menyederhanakan birokrasi perpajakan yang rumit dan dinamis di Indonesia. Kami memahami bahwa setiap entitas bisnis memiliki karakteristik finansial yang unik. Oleh karena itu, kami memberikan skema pelayanan yang terukur, transparan, dan sepenuhnya terintegrasi dengan hukum perpajakan nasional terbaru demi mengamankan setiap aset berharga korporasi Anda.
Diskusikan Kebutuhan Anda
Layanan berkualitas yang dikelola oleh praktisi berpengalaman untuk menjaga efisiensi cashflow dan meminimalkan risiko kepatuhan wajib pajak.
Membantu penyusunan, perhitungan, hingga pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan PPh & PPN badan usaha secara tepat waktu.
Penyusunan dokumen penentuan harga transfer internal grup usaha (local & master file) sesuai regulasi PMK terbaru.
Pendampingan penuh wajib pajak saat menghadapi pemeriksaan oleh Ditjen Pajak, pengajuan keberatan, hingga proses banding di Pengadilan Pajak.
Penyusunan laporan keuangan terstandarisasi (Neraca, Rugi Laba, Arus Kas) dari data transaksi mentah perusahaan Anda.
Strategi legal meminimalkan beban perpajakan melalui metode perencanaan pajak yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Pendampingan pengembalian kelebihan bayar pajak (restitusi PPh/PPN) secara aman untuk menambah arus likuiditas perusahaan.
Temukan jawaban cepat seputar tata cara sewa jasa dan pengerjaan konsultasi perpajakan bersama tim Ashadi & Rekan.
Proses dimulai dengan konsultasi awal (gratis) melalui tim WhatsApp atau formulir website. Kami akan mempelajari profil usaha dan kendala perpajakan Anda. Setelah menganalisis dokumen terkait, kami memberikan surat penawaran harga (proposal) layanan yang sesuai dengan volume dan skala bisnis Anda.
Ya. Kantor Konsultan Pajak kami beroperasi secara sah berdasarkan izin praktek resmi dari Kementerian Keuangan RI nomor KIP-7999/IP.B/PJ/2022 dan dipimpin oleh konsultan bersertifikasi BKP (Bersertifikat Konsultan Pajak) yang terdaftar di Asosiasi Konsultan Pajak Indonesia.
Kami menerapkan protokol keamanan data yang ketat dan dilindungi oleh kode etik profesi konsultan pajak. Segala data transaksi, pembukuan, hingga strategi perpajakan perusahaan Anda bersifat rahasia dan tidak akan pernah dibagikan kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis dari Anda.
Tentu. Kami menyediakan paket layanan yang fleksibel untuk UMKM dan usaha kecil — mulai dari pembukuan sederhana, pelaporan SPT masa dan tahunan, hingga perencanaan pajak ringan. Anda cukup konsultasi gratis terlebih dahulu agar kami dapat menyesuaikan skema biaya dengan skala bisnis Anda.
Durasi pengerjaan bergantung pada kompleksitas dan kelengkapan dokumen Anda. Secara umum, laporan keuangan bulanan dapat diselesaikan dalam 5–10 hari kerja, sementara penyusunan TP Doc (local & master file) membutuhkan waktu 2–6 minggu sesuai ukuran grup usaha. Tim kami akan menyampaikan timeline yang jelas di awal kerja sama.
Tidak. Meskipun kantor cabang kami berada di Bandung, layanan dapat menjangkau seluruh Indonesia. Banyak klien kami yang berdomisili di luar Bandung karena seluruh koordinasi dan pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui email, telepon, dan video conference.